Di Indonesia hanya Kota Jakarta yang sudah memiliki angkutan cepat. Sebenarnya ada kota lainnya di Indonesia yang sudah memiliki sistem transportasi Light Rail Transit (LRT) dengan jalur yang terpisah dari lalu lintas lainnya. Namun hedway atau jarak antar keretanya rata-rata 17 menitan. Kota tersebut adalah Palembang. Meski memiliki headway yang relatif lama, beberapa sumber masih menyebut LRT Palembang sebagai angkutan cepat.
ilustrasi LRT Palembang (jpnn.com) |
Situasi yang berbeda akan kita dijumpai dari Kota Jakarta. Sama seperti Palembang, Kota Jakarta juga sudah memiliki moda transportasi LRT. Namun LRT Jakarta memiliki headway yang relatif singkat, yaitu 5 menit dijam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk.
Hal serupa juga berlaku untuk Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta. Selain LRT, Kota Jakarta juga memiliki MRT yang sudah beroperasi sejak 24 Maret 2019. MRT Jakarta ini merupakan angkutan cepat yang pertama kali beroperasi di Indonesia. Jadi Indonesia baru pada tahun 2019 mulai memiliki sistem angkutan cepat.
Indonesia cukup telat bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga dalam membangun sistem angkutan cepat. Negara tetangga kita Malaysia, sudah memiliki angkutan cepat sejak tahun 1996 silam. Begitupula dengan Singapura yang sudah memiliki angkutan cepat sejak tahun 1987. Namun negara pertama yang memiliki angkutan cepat di Asia Tenggara adalah Filipina. Dilansir railway-technology.com, Filipina sudah memiliki angkutan cepat sejak tahun 1984.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, seharusnya angkutan cepat telah beroperasi dibeberapa kota di Indonesia. Sebenarnya wacana untuk membangun angkutan cepat di luar Kota Jakarta sudah sejak lama bergulir. Contohnya di Kota Surabaya yang merupakan Kota terbesar kedua di Indonesia.
Sejak tahun 2013 sudah muncul wacana untuk membangun monorel di Kota Surabaya. Bahkan bukan hanya monorel yang direncanakan akan dibangun di Kota Surabaya, tetapi juga trem. Saat itu pemerintah Kota Surabaya menggandeng pihak ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) untuk mengawal proyek angkutan cepat mulai dari proses tender hingga operasional.
Dilansir detik.com, angkutan cepat yang dibangun di Kota Surabaya akan menghubungkan kawasan Surabaya barat dan timur, serta kawasan utara dan selatan. Untuk koridor barat dan timur akan dihubungkan oleh monorel, sedangkan koridor utara dan selatan akan dihubungkan oleh trem.
Sayangnya setelah lebih dari 10 tahun berlalu, belum ada tanda-tanda akan dibangunnya angkutan cepat di Kota Surabaya. Informasi terbaru malah menyebutkan kalau pemerintah Kota Surabaya lebih tertarik membangun Autonomous Rail Transit (ART) daripada monorel atau trem. Alasannya karena biaya pembangunan ART dianggap lebih murah.
ART ini tidak menggunakan rel, tetapi menggunakan ban konvensional seperti pada bus. Jadi tidak perlu membangun jalur khusus berupa rel, tetapi bisa memanfaatkan jalan aspal yang sudah ada. Namun kelemahannya adalah tidak memenuhi kriteria sebagai angkutan cepat apabila jalurnya tidak terpisah dari lalu lintas lainnya. Sistem transportasi ART ini sudah diuji coba di IKN (Ibu Kota Nusantara).
Situasi yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh Kota Bandung. Dilansir kompas.com, pembangunan LRT Bandung akan mulai dilakukan pada tahun 2027. Padahal wacananya sudah ada sejak lama. Rencana pembangunan LRT Bandung sudah muncul di media sejak tahun 2015 silam. Bahkan sempat muncul informasi kalau pembangunan LRT Bandung akan mulai dilakukan pada tahun 2016. Namun kenyataannya jauh panggang dari api. Sampai detik ini belum ada secuilpun pembangunan LRT di Kota Bandung. Malahan justru kereta cepat Jakarta-Bandung yang lebih dulu terwujud. Padahal anggaran pembangunannya jauh lebih mahal dibandingkan pembangunan LRT atau MRT.
Selain Surabaya dan Bandung, juga sempat muncul wacana pembangunan LRT dibeberapa kota lainnya di Indonesia. Diantaranya adalah Kota Makassar dan Medan. Untuk Kota Makassar, semenjak mundurnya pihak Kalla Group dalam proyek monorel, sudah tidak ada lagi muncul wacana pembangunan LRT di sana. Sementara itu pembangunan LRT di Kota Medan juga tidak ada kejelasan. Padahal kota-kota metropolitan seperti Surabaya, Bandung, Makassar, dan Medan sudah selayaknya memiliki sistem transportasi angkutan cepat.
Sampai sekarang masih menjadi tanda tanya besar mengapa begitu sulitnya membangun angkutan cepat di Indonesia. Bahkan untuk kota sekelas Jakarta yang sudah memiliki populasi diatas 10 juta jiwa, baru memiliki angkutan cepat pada tahun 2019. Kalau situasi seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin transportasi Indonesia kedepannya akan semakin tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar